KRONOLOGIS PENANGKAPAN 8 AKTIVIS GEMPAR PAPUA

02/09/2022   17:09:43

Pada hari Kamis 01 Spetember 2022, 8 Aktivis Gempar Papua diamankan oleh Anggota Polresta Kota Jayapura, dengan alasan lapak buku yang dilaksanakan oleh Aktivis Gempar Papua tidak diberikan ijin dan membawa buku-buku separatis.

Berikut ini Kronologis Penangkapan delapan (8) aktivis GempaR-Papua di Halaman Museum Universitas Cenderawasih (Uncen), Jayapura-Papua pada 1 September 2022.

06.45 WP
Satu Truk Dalmas, dua Mobil intel dan tiga kendaraan motor polisi terparkir di depan Museum Uncen.

15.30 WP
Lapak baca dipersiapkan untuk dibuka setalah aktivis GempaR-Papua berkumpul di depan Auditorium Uncen.

15.33 WP
Delapan aktivis GempaR-Papua ditangkap tanpa negosiasi. Dengan alasan Polisi “Kam minta Ijin di rektor (Uncen) atau tidak? Kam ada kas masuk surat ke Polisi atau tidak? Karena kam tra minta ijin jadi, kam dapat tangkap”. Delapan aktivis GempaR-Papua ditarik paksa oleh personil Polisi Resort Kota (Polresta) Jayapura untuk naik ke dalam truk dalmas.

16.00 WP
Delapan aktivis GempaR-Papua tiba di Polresta Jayapura, dan di interograsi. Lima orang di periksa terlebih dahulu (VI, AH, BI, MF, dan ME), dan baru keluar pada 19.26 WP.

19.39 WP
Tiga aktivis GempaR-Papua lainnya (KM, IH, dan EL) di periksa dan selesai pukul 21.16 WP.

21.41 WP
Semua proses pemeriksaan delapan aktivis GempaR-Papua selesai dan dipulangkan tepat pukul 22.40 WP, aktivis GempaR-Papua tiba di sekitaran wilayah Abepura.

Dari keterangan pemeriksaan, di tanyai oleh Satuan Intel Polresta Jayapura perihal ijin pelaksanaan kegiatan Lapak Baca yang dibuat di Depan Museum Universitas Cenderawasih. Hingga alasan penangkapan karena PERINTAH REKTOR UNIVERSITAS CENDERAWASIH. Empat buku bacaan masih di tahan oleh Polresta Jayapura dengan alasan buku separatis.

Berdasarkan dinamika Lapak Baca GempaR-Papua, pada hari Kamis, 1 September 2022, GempaR Papua dengan tegas menyatakan:

  1. Rektor Universitas Cenderawasih segera menghentikan proses melawan hukum, sebagaimana pendidikan tinggi (Universitas) adalah lembaga independen yang bebas dari intervensi Aparat. Dengan terus menjadi partner ilegal (Uncen dan Aparat TNI/Polri) yang terus bersekongkol membunuh karakter dan independensi pendidikan tinggi, serta merusak citra Tri Dharma Perguruan tinggi Univesitas secara khusus Universitas Cenderawasih.
  2. Mengutuk tindakan aparat TNI/POLRI yang terus mengintervensi, masuk ke dalam area kampus di Tanah Papua secara khusus di Universitas Cenderawasih dan melanggar prosedur hukumnya sendiri.
  3. Menyerukan pembangunan kesadaran, melalui membaca bersama, menulis bersama, diskusi bersama, aksi bersama tanpa ada intervensi dari aparat militer Indonesia di Papua.
  4. Membaca adalah melawan. Sampai jumpa lapak perlawanan berikutnya.

Berita Terkait