Warga Sipil Menjadi Korban

ELSHAM MONITOR – Operasi Militer Indonesia kembali memakan korban. 8 Juni 2025 sekitar pukul 02:30 Dini hari waktu indonesia timur satuan militer non oraganik melakukan operasi di Kabupaten Intan Jaya, Distrik Sugapa, Kampung Gamagae dan Kampung Yoparu.

 

’’Dalam UU No 39 tahun 1999 Tentang HAM pada Pasal 4, Pasal 33, Pasal 34 dan pasal 35 Negara telah menjamin agar warna sipil di lindungi dari operasi militer yang sering sekali memakan korban warga sipil’’

 

Operasi Militer

Militer memasuki kampung melalui 3 jalur Sungai, Sungai waeabu, Sungai Mimiabu, Sungai Bulabu di kampung Yoparu dan Gamagae informasi dari lokasi kejadian juga mengatakan ada terdengar tembakan dari arah bulapu sekitar pukul 04:15 subuh sampai jam 07:30 pagi WIT

Mengamankan Diri

Warga sipil yang berada di kampung Yoparu mengamankan diri ke halaman Gereja Katholik galunggama, sedangkan warga sipil yang ada di kampung Bulapa mengamkan diri ke hutan dan juga ke tempat pengungsian terdekat dari kampung

Korban

Diketahui sampai sekarang sudah ada 3 korban yang terdata

  1. Isak Kobogau U/43 th.
  2. Alphon Kobogau U/20 th.
  3. Yohanes Tipagau U/40 th.

Militer masih melakukan operasi di sekitar wilayah Kampung Gamagae, Kampung Yoparu, dan Kampung Bulapa