ELSHAM Monitor– Mahasiswa dan pelajar yang tergabung dalam Forum Independen Mahasisa Papua (FIM-WP) melaksanan aksi dengan Tema Tutup PT. Freeport Indonesia dan Tolak UU TNI. Jayapura, Senin 7 April 2025
UUD 1945 pasal 28E ayat 3 menyatakan “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpu; dan mengelurakan pendapat.”
Dari hasil pemantuan ELSHAM Papua ada beberapa tempat yang menjadi titik aksi diantaranya UNCEN atas, UNCEN bawah, Padang bulan dan Expo
UNCEN atas
Masa aksi dihadang dan di bubarkan secara paksa pada jam 10:04
Expo
Masa aksi sempat bertahan sampai ada pernyataan dari Kapolsek Heram akan membubarkan secara paksa jika pernyataan sikap masa aksi tidak di bacakan, Ulla Selaku korlap akhirnya membacakan pernyataan sikap.
Aksipun di lakukan di beberapa wilayah di antranya Sorong, Manokwari dan Nabire.
UU nomor 39 tahun 1999 tentang HAM menjamin perlindungan terhadap kebebasan perpendapat, tidak korban dalam aksi yang dilakukan FIM-WP.