Elsham Monitor – Rabu 4 Februari 2026 Masyarakat Adat Suku Byak (Biak) bersama dengan perwakilan Sinode GKI Tanah Papua melakukan Aksi Penolakan pembangunan Batalion dan Bandara Antariksa di Pulau Biak.
Rencana Pembangunan Batalion oleh pemerintah Indonesia mendapatkan penolakan dari pemilik hak ulayat. 18 marga pemilik hak ulayat menolak karena masyarakat adat menilai kehadiran batalion hanya akan memunculkan masalah baru; konflik masyarakat dengan aparat bahkan kekerasan.
Aksi dimulai sekitar jam 12 siang dari Gereja GKI Eben Hezer Ridge menuju kantor DPRD Kabupaten Biak, dalam aksi pihak Gereja GKI mengatakan demo ini bersifat Pastoral.
Pemilik hak ulayat dalam orasi menyampaikan belum ada surat pelepasan tetapi alat berat sudah masuk “Kita butuh Sekolah, Kesehatan dan Pembangunan ekonomi, tanpa batalion kami bisa hidup tanpa bandara satelite kami bisa hidup kata Ketua kawasa Byak Apolos Sroyer. “Indonesia Berkewajiban mensehjaterakan orang Papua berdasarkan New York Agreement 15 Agustus 1962, tambahnya.
Adapun dari pihak Gereja dihadiri oleh Ketua Am wilayah III Sinode GKI-TP Pdt. Michael Kapisa dan beberapa pendeta serta jemaat.
“Tanah Papua-Biak Numfor dan Supiori bukan tanah kosong atau tanah negara, melainkan tanah adat milik masyarakat dan hukum adat Biak. Tanah bagi orang Papua adalah identitas, warisan leluhur, sumber kehidupan, dan martabat manusia yang dianugerahkan Tuhan,” tegas pernyataan resmi Pdt. John Baransano, seperti dikutip Teraspapua.com.
Situasi menunjukkan imparsialitas pemerintah terhadap masyarakat adat dimana masyarakat adat/pemilik hak ulayat tidak dilibatkan dalam pembangunan yang dikerjakan pemerintah.



