Sidang Kedua: Kasus Penembakan Tobias Silak

ElshamAdvokasi– Jayawijaya, 30 Juni 2025 sidang kedua kasus penembakan Tobias Silak staff Bawaslu Kabupaten Yahukimo, kembali digelar. Tobias ditembak oleh Anggota Satgas damai cartenz pada 20 agustus 2024 lalu.

Persidangan

Persidang di majukan satu jam lebih awal dari yang sudah terjadwalkan, hal ini menjadi sorotan public terutama dari Front Justice For Tobias Silak, keluarga korban dan elemen solidaritas.

Kuasa Hukum

Gustaf R Kawer sebagai kuasa hukum menyampaikan empat point desakan:

  1. Sidang Terhadap 4 terdakwa harus berlangsung independent, jujur, dan transparan
  2. Pelaku harus dijatuhi vonis maksimal dan dipecat dari kesatuan
  3. Usut pelaku lain, atas yang terlibat secara strukturan dalam kasus ini. Ini sesuai dengan hasil investigasi KOMNAS HAM yang menyebutkan adanya unsur pembunuhan berencana
  4. Negara wajib hadir melalui pemberian kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi bagi keluarga

Front Justice For Tobias Silak

Mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya warga kota Wamena untuk hadir dalam sidang berikut pada 7 Juli 2025 dengan agenda sidang tanggapan jaksa terhadap Eksepsi Kuasa Hukum Terdakwa

“Partisipasi public menjadi kekuatan moral dalam proses persidang ini. Ini bukan hanya perjuangan Tobias, tapi semua warga Papua yang ingin hidup dalam keadailan” Ucap salah satu aktivis

 

Source : Redaksi Olemah