MEDIA RELEASE NOMOR: 23/DIR-ELSHAM/MR/X/2022 “ Peristiwa: Penganiayan terhadap 3 anak di bawah umur oleh aparat TNI (Kopasus)”

ELSHAM PAPUA

Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia

Institute for Human Rights Study and Advocacy of Papua

Jl. Kampus USTP Padang Bulan–Abepura

 

Laporan Monitoring 27 Oktober Tahun 2022

Peristiwa: 

Penganiayaan terhadap 3 anak dibawah umur oleh aparat TNI (Kopassus).

Tanggal/Tempat Kejadian:

27 Oktober 2022, Kampung Yuanaim, Distrik Arso, Kabupaten Keerom

Deskripsi Kejadian.

Penganiayaan terhadap 3 orang anak dibawah umur diduga dilakukan oleh oknum aparat TNI (Kopassus).  Peristiwa tersebut diduga akibat anak-anak mencuri burung Kakatua milik aparat yang beralamat di kampung Yuanaim, Arso 2.

Dari keterangan orang tua korban Bapak Jhon Pasei, 48 tahun, alamat kampung Yuanaim Arso 2:” anak kami dijemput aparat TNI  secara paksa  menggunakan mobil Avanza dan dibawa ke pos Kopassus. Sesampai di pos Kopassus,  Rahmat langsung dipukul berkali-kali. Rahmat Pasei ditahan dan dikembalikan ke keluarga, Karen ibu kandung Rahmat Pasei menghubungi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Pegawai Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Ibu Yospin mendatangi  keluarga Pasei.

Keluarga Korban menceritakan kepada Ibu Yospin tentang kronologis kejadian. Setelah selesai pertemuan dengan keluarga, Ibu Yospin  menggunakan mobil Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak melewati pos aparat Kopassus. 

Pada tanggal 27 malam, kedua orang tua mengunjungi anaknya ke pos TNI (Kopassus) , kedua orang tua menyaksikan anak mereka masih dipukul dan dianiaya oleh aparat. Kedua orang tua sempat  melindungi anak mereka namun didorong secara kasar oleh aparat TNI.

Kedua orang tua pulang kembali kerumah, hingga pagi 28 Oktober 2022, pukul 06.00 wit aparat membawa pulang korban yakni Rahmat Pasei dengan kondisi tidak berdaya. Kedua orang tua  membawa anak ke rumah sakit Arso kota untuk  pemeriksaan dan pengobatan.

Setelah pemeriksaan, orang tua membuat laporan ke Polres Kerom namun, hanya pengambilan data saja.

Dengan adanya kasus tersebut Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak beserta Pos Kontak Elsham Papua  di Keerom mendampingi keluarga korban menuju ke Kantor PROPAM di Klofkam Jayapura. Sampai di kantor PROPAM menjemput kembali  2 anak korban yang masih ditahan oleh Aparat TNI di Pos Kopassus Arso 2. Kemudian kedua korban dibawa ke rumah sakit dan diperiksa kesehatannya. 

Nama Korban

  1. Rahmat Paise, 14 thn, alamat. Arso 2. Yuanaim
  2. Bastian Bate, 13 tahun, alamat Workwana, Distik Arso Kab. Keerom
  3. Laurents Kaung, 13 tahun, alamat Workwana, Distrik Arso, Kab. Kerom. 

Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur: 

TNI/ Kopassus

Tindakan Negara:

Dugaan Pelangaran Ham

Jayapura 27 Oktober 2022  

Dilaporkan Oleh

Pos Kontak Elsham Papua 

Monitoring & Investigasi Elsham Papua