RI Sesalkan Laporan Manfred Nowak

28/04/2008   05:04:32

[JENEWA] Laporan Pelapor Khusus PBB tentang Tindak Penyiksaan, Manfred Nowak, sangat disesalkan oleh delegasi RI dalam sidang Dewan HAM PBB. “Delegasi RI menyesalkan laporan tersebut karena tidak sepenuhnya mempelajari dokumen terkait serta gagal melakukan dialog yang tulus dengan pemerintah RI pada saat yang bersangkutan melakukan kunjungan kerja ke Indonesia pada 10-26 November 2007,” demikian siaran pers Perutusan Tetap RI pada PBB dan Organisasi-organisasi Internasional Lainnya di Jenewa yang diterima SP, Selasa (11/3) pagi.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi laporan kunjungan Pelapor Khusus Penyiksaan PBB, Manfred Nowak, pada Sesi ketujuh sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Senin (10/3).

Diungkapkan, isi laporan Manfred Nowak, termasuk kesimpulan dan rekomendasi, sangat patut dipertanyakan. Pasalnya, menurut delegasi RI, laporan itu disusun tanpa melakukan dialog dengan pihak terkait di Indonesia. Contoh, Nowak dalam laporan tersebut telah membuat kesimpulan dan rekomendasi terkait masalah kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Tetapi, laporan itu dibuat tanpa melakukan dialog dan konsultasi dengan pejabat-pejabat terkait dari Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan.

Delegasi RI sangat menyayangkan laporan Nowak tidak didasarkan studi terhadap dokumen-dokumen terkait serta tidak dilandasi dialog yang tulus dengan Pemerintah Indonesia. Padahal, Pemerintah Indonesia telah memberikan harapan tinggi pada kunjungan Pelapor Khusus Penyiksaan yang diharapkan dapat memberikan masukan yang berarti dalam peningkatan upaya pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia.

Disebutkan, laporan Nowak juga dinilai tidak memuat hal-hal yang baru. Sebab, sudah banyak mekanisme nasional yang menangani pengaduan HAM termasuk kasus-kasus penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya yang dituduhkan Pelapor Khusus tersebut. Selain itu, kasus-kasus yang dilaporkan sudah banyak dimuat media nasional secara terbuka. “Kasus-kasus tuduhan pelanggaran HAM yang disebutkan dilakukan oleh TNI dan Polisi banyak yang sudah diproses secara hukum,” demikian ditegaskan PTRI.

Pemerintah Indonesia menilai, jika dalam kunjungan kerja tersebut dilakukan studi yang mendalam serta melalui dialog yang tulus serta dilandasi saling menghormati, laporan yang dihasilkan akan seimbang serta dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret. [E-9]

Source: Suara Pembaruan


Berita Terkait