Dalam Prespektif inilah ELSHAM Papua membangun program kerja yang bertujuan untuk ikut berpartisipasi dalam membangun rakyat yang mampu menterjemahkan HAM dan Hukum menjadi Nilai moral bagi penegakan keadilan dan kebenaran, baik terhadap individu maupun kelompok.

Upaya pemberdayaan rakyat ini dilakukan melalui program Pendidikan, Program Pendampingan Hukum, Program Penelitian dan Pengkajian dan Program Pemberdayaan Perempuan.  Semua ini dimaksudkan agar perwujudan dari kedaulatan rakyat tercermin pada adanya kesadaran rakyat dalam memahami nilai-nilai Universal Hak Asasi Manusia serta prinsip-prinsip penegakkan HAM.

Juga diharapkan adanya kemauan untuk melakukan kontrol terhadap penegakkan Hukum dan HAM sehingga hukum tidak menjadi alat atau patokan untuk menjastifikasi pandangan, sikap dan perilaku kekuasaan serta bukan untuk mempertahankan status quo sebuah rejim yang bertujuan membelenggu serta menyudutkan dan atau melemahkan masyarakat.

Monitoring & Investigasi

Melakukan pemantauan rutin dan investigasi kasus-kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua termasuk mengumpulkan dan melakukan dokumentasi.

Advokasi

Melakukan pendampingan hukum kasus pelanggaran HAM, penguatan jaringan perlindungan saksi dan korban, pelatihan advokasi bagi paralegal dan mekanisme HAM PBB.

Perempuan

Melakukan monitoring, investigasi dan mendokuentasikan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di Tanah Papua. Melakukan penulisan Laporan Universal Periodic Review (UPR), Penulisan Laporan CEDAW.

Penelitian dan Pengembangan

Melakukan penelitian dan pengembangan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu dan kasus-kasus yang sedang terjadi.

Informasi dan Komunikasi

Mendokumentasikan dan mempulikasikan informasi perkembangan situasi Hak Asasi Manusia terkait hak sipil dan politik, serta hak ekonomi sosial dan budaya di Tanah Papua.