PENGANIAYAAN DAN PENYIKSAAN ANAK DI PUNCAK PAPUA BUKTI NEGARA TIDAK SERIUS LINDUNGI ANAK DI PAPUA

02/03/2022   02:03:24

 

Press Release

PENGANIAYAAN DAN PENYIKSAAN ANAK DI PUNCAK PAPUA BUKTI NEGARA TIDAK SERIUS LINDUNGI ANAK DI PAPUA

Tim Advokasi HAM untuk Papua mengutuk keras tindakan penganiayaan dan penyiksaan terhadap 7 anak di bawah umur sehingga menyebabkan satu diantaranya meninggal dunia. Berdasarkan kronologis yang telah kami verifikasi, ketujuh anak tersebut diduga kuat dianiaya dan disiksa oleh aparat TNI karena dituduh mencuri senjata di Pos PT Modern, Bandara Tapulunik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua. Peristiwa ini tentu menambah panjang deretan catatan buruk kekerasan oleh Aparat di Papua.

Kejadian penyiksaan tujuh orang anak di Kabupaten Puncak, Papua semakin mempertegas kentalnya kultur kekerasan yang digunakan oleh aparat TNI/Polri yang sedang bertugas di wilayah Papua. Dugaan tindakan penyiksaan dalam tataran internasional merupakan bagian dari ius cogens, sehingga tidak dapat diperkenankan dalam situasi apapun. Tindakan yang dilakukan aparat tersebut juga melecehkan semangat perlindungan anak yang menghendaki anak dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Ketujuh anak yang menjadi korban dianiaya penyiksaan tentu bukan peristiwa yang pertama kali terjadi. Anak-anak di Papua kerap menjadi korban dan kambing hitam atas konflik kemanusiaan yang terjadi selama ini. Masih segar di ingatan terdapat 2 orang balita yang menjadi korban salah tembak saat terjadinya kontak senjata di Papua. Hingga saat ini kasus tersebut pun tak pernah diungkap secara tuntas. Rentetan peristiwa kekerasan ini juga menegaskan ketidakseriusan negara dalam melindungi dan menghadirkan rasa aman bagi anak di Papua.

Lengkapnya : https://kontras.org/2022/03/01/penganiayaan-dan-penyiksaan-anak-di-puncak-papua-bukti-negara-tidak-serius-lindungi-anak-di-papua/


Berita Terkait