MEDIA RELEASE NOMOR: 23/DIR-ELSHAM/MR/X/2022 “ Peristiwa: Penganiayan terhadap 3 anak di bawah umur oleh aparat TNI (Kopasus)”

04/11/2022   04:11:02

ELSHAM PAPUA

Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia

Institute for Human Rights Study and Advocacy of Papua

Jl. Kampus USTP Padang Bulan–Abepura

 

Laporan Monitoring 27 Oktober Tahun 2022

Peristiwa: 

Penganiayan terhadap 3 anak di bawah umur oleh aparat TNI (Kopasus).

Tanggal/Tempat Kejadian:

27 Oktober 2022, Distrik Arso kab Keerom, kampung yuanaim

Deskripsi Kejadian.

Penganiayan terhadap 3 orang anak dibawah umur diduga dilakukan oleh oknum aparat TNI (Kopasus),  peristiwa tersebut di duga akibat anak-anak mencuri burung Kaka tua milik aparat yang beralamat dikampung Yuanaim Arso 2.

Dari keterangan orang tua korban Bapak Jhon Pasei  48 THN, alamat yuanaim Arso 2.:” anak kami dijemput aparat TNI  secara paksa  menggunakan mobil avanza dan dibawa ke pos Kopasus. Sesampainya di pos Kopasus  Rahmat langsung di pukul berkali-kali. Rahmat Pasei di tahan dan dikembalikan ke keluarga, Karen ibu kandung Rahmat Pasai menghubungi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Pegawai Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Ibu Yospin mendatangi  keluarga Pasei.

Keluarga Korban Menceritakan kepada Ibu Yospin tentang kronologis kejadian,. setelah selesai pertemuan dengan keluarga. Ibu Yospin  menggunakan mobil Dinas Pemberdayaan Perempun dan Anak melewati pos aparat Kopasus. 

Pada tanggal 27 malam, kedua orang tua mengunjungi anaknya ke pos TNI (Kopasus) , kedua orang tua menyaksikan anak mereka masih dipukul dan dianiaya oleh aparat, kedua orang tua sempat  melindungi anak mereka namun didorong secara kasar oleh aparat TNI.

Kedua orang tua pulang kembali kerumah, hingga pagi 28 Oktober 2022, pukul 06.00 wit aparat membawah pulang korban atas Nama Rahmat Pasei dengan kondisi yang tidak berdaya . kedua Orang Tua  membawa anak ke rumah sakit Arso kota untuk  pemeriksaan dan pengobatan.

Setelah pemeriksaan, orang tua membuat laporan ke Polres Kerom namun, hanya pengambilan data saja.

Dengan adanya khasus tersebut Dinas Pemberdayaan Permpun dan Anak beserta Pos Kontak Elsham Papua  di Kerom mendampingi keluarga korban menuju ke Kantor PROPAM di Klufkam Jayapura. Sampai di kantor PROPAM menjemput kembali  2 anak korban yang masih ditahan oleh Aparat TNI di Pos Kopasus ARSO 2. dan kedua korban di bawah ke rumah sakit dan di periksa kesehatannya. 

Nama Korban

  1. Rahmat Paise 14 thn almt. Arso 2. Yuanaim
  2. Bastian bate..13 THN slmt Workwana. Distik Arso kab.kerom
  3. Laurents kaung 13 THN almt Workwana. Distrik Arso. Kerom. 

Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur: 

TNI Satuan Kopasus

Tindakan Negara :

Dugaan Pelangaran Ham

Jayapura 27 Oktober 2022  

Dilaporkan Oleh

Pos Kontak Elsham Papua 

Monitoring & Investigasi Elsham Papua


Berita Terkait