Peringati Hari Perjanjian New York 1962, Polisi masih represif hadapi Rakyat Papua

Elsham Papua Monitor – Aksi memperingati Hari Perjanjian New York (New York Agreement) 1962, yang diperingati tiap 15 Agustus, di tanah Papua dan sejumlah kota di Jawa-Bali, dihadang aparat polisi.

Sejumlah peserta massa aksi, yang diakomodir Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), dilaporkan mendapatkan kekerasan dari polisi, mulai dari pembubaran paksa, ditembak gas air mata, penahanan sewenang-wenang, hingga ditembak.

Kota Jayapura

Di Provinsi Papua, peringatan hari Perjanjian New York 1962, dipusatkan di Kota Jayapura. Ketua 1 KNPB Pusat, Warius Sampari Wetipo mengatakan, rencananya massa aksi dari sejumlah titik di Kota Jayapura akan melakukan long march menuju kantor DPR Provinsi Papua.

“Jadi rencananya rakyat Papua dan semua simpatisan jalan ke kantor DPR Papua, lakukan orasi dan baca steatment tentang hari New York Agreement 1962 sekaligus peringati Agustus ini sebagai bulan rasisme, tapi kami dihadang polisi. Polisi pake tembakan air dari mobil water canon dan bubarkan massa,” kata Warius Wetipo kepada Elsham di Abepura, Kamis (15/8/2024).

Warius bersama massa aksi awalnya berkumpul di Jl Biak, Distrik Abepura. Namun, sejak pagi, sejumlah truk polisi dan mobil water canon serta puluhan aparat polisi telah memblokade jalan tersebut.

Penghadangan juga dilakukan polisi terhadap massa aksi di dua titik kumpul di Distrik Heram, masing-masing di Perumnas 3, Kelurahan Yabansai dan Expo, Kelurahan Waena.

Akibat penghadangan tersebut, massa aksi tidak bisa berkumpul dan menyampaikan aspirasinya kepada wakil-wakil rakyat di Kantor DPR Papua.

Wamena

Peringatan Hari Perjanjian New York 1962 wilayah Lapago atau Provinsi Papua Pegunungan dipusatkan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Massa aksi yang sudah berkumpul di masing-masing titik kumpul dihadang polisi. Seperti yang terjadi di Sinakma. Massa akhirnya duduk di jalanan dan menyampaikan orasi lalu berdoa. Massa kemudian membubarkan diri.

“Hari ini, tanggal 15 Agustus 2024, [kami] mau memprotes Hari New York Agreement. Tetapi, pihak keamanan Polres Jayawijaya dengan Kodim 1702 menghadang massa aksi KNPB, oleh karena itu kami akan membacakan pernyataan sikap dan kami akan berdoa di jalan Sinakma Wamena, Papua,” kata Juru Bicara KNPB Baliem, Namene Elopere, melalui video yang diterima Elsham, Kamis.

 

Keterangan foto: Suasana massa aksi KNPB di halaman Asrama Ninmim Abepura, Kota Jayapura, Papua pada Kamis, 15 Agustus 2024. Massa diblock polisi di Jl Biak, Abepura saat akan melakukan long march menuju kantor DPR Provinsi Papua. – dok/Elsham Papua Monitor

Nabire

Massa aksi di wilayah Meepago atau Provinsi Papua Tengah yang dipusatkan di Kabupaten Nabire mendapatkan tindakan represif dari pihak polisi.

Sejak pukul 7 pagi, massa aksi telah berkumpul di sejumlah titik, di antaranya di Karang Barat, KPR Siriwini, SP 1 dan Kali Bobo. Rencananya, massa akan melakukan long march menuju kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, yang berlokasi di Wonorejo.

Rencana tersebut tak kunjung terjadi. Massa aksi di Karang Barat dan KPR Siriwini dibubarkan polisi dengan truk Dalmas dan tembakan gas air mata. Saat pembubaran paksa di KPR Siriwini, polisi menahan 3 orang.

Sementara itu, sebanyak 95 orang massa, yang berkumpul di Kali Bobo dan SP 1, diangkut polisi secara paksa dan dibawa ke Kantor Polisi Resor (Polres) Nabire. Mereka disuruh melepaskan pakaian atas dan sepatu, lalu duduk berbaris di bawah terik matahari.

Polisi tembak 3 orang peserta aksi

Dilansir Jubi.id, sebanyak tiga orang peserta massa aksi terkena tembakan peluru karet aparat keamanan. Para korban adalah Andrias Gobay (peluru karet di paha), Yosua Pigome (ditembak di betis), dan Kamel Bagau (tertembak peluru di bagian bahu kiri).

Sorong

Pendekatan pengamanan yang berbeda terjadi di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Puluhan massa berkumpul di perempatan lampu merah Jl. Jendral A. Yani, tepat di depan Toko Elin Sorong. Mereka berorasi dan membacakan pernyataan sikap terkait peristiwa Perjanjian New York pada 15 Agustus 1962 silam. Massa kemudian berangsur membubarkan diri dan aktifitas warga berjalan normal.

Perjanjian New York Agreement 1962

Tanggal 15 Agustus menjadi hari penting bagi orang asli Papua. Orang Papua memperingatinya sebagai titik balik sejarah penentuan nasib orang Papua saat ini. Perjanjian ini berisi penyerahan tanah Papua dari Belanda melalui United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) kepada Indonesia.

Orang Papua merasa keputusan-keputusan diambil sepihak tanpa persetujuan orang asli Papua. Dalam pertemuan tersebut, orang asli Papua sebagai pemilik hak ulayat tidak dilibatkan.

Hal tersebut yang mendorong orang Papua melakukan aksi di berbagai daerah di tanah Papua bahkan di luar Papua, untuk memperingati Hari Perjanjian New York 1962 yang bertepatan pada 15 Agustus 2024. (*)