Mahasiswa Uncen Desak Proses Hukum Pelaku Penembak Tobias Silak-Naro Dapla

Elsham Papua Monitor – Sejumlah mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura menggelar aksi mimbar bebas di kompleks kampus Uncen Abepura, pada Jumat (30/8/2024) pagi.

 

Mahasiswa mendesak aparat polisi segera memproses hukum anggota polisi/brimob pelaku penembakan terhadap Tobias Silak (24) dan Naro Dapla (17) di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan pada Selasa, 20 Agustus 2024 lalu.

 

Mahasiswa menyatakan keputusan menembak dua pemuda Yahukimo itu sebagai tindakan sewenang-wenang.

 

Sebagai informasi, sekitar pukul 9 malam pada Selasa (20/8/2024) lalu, Tobias Silak ditembak hingga meninggal dunia. Tobias Silak diketahui bekerja sebagai staf pada Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Yahukumo. Ia telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kilo 6 Dekai pada Kamis (22/8/2024).

 

Sementara, korban lainnya, Naro Dapla, tertembak pada lengan kanan dan paha bagian kanan. Naro selamat dan masih menjalani pengobatan.

 

Hingga saat ini, publik belum terkonfirmasi terkait proses hukum terhadap para korban karena kontroversi pandangan antara pihak kepolisian dan keluarga. (*)