Aksi demonstrasi tolak Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Otonomi Khusus (OTSUS) yang berlangsung di depan gedung DPR Provinsi Papua di Jayapura. dalam Aksi tersebut kata Juru bicara Jefri Wenda mengatakan Petisi Rakyat Papua (PRP) mengeluarkan pernyataan sikap yang disampaikan secara serentak di Halaman Gedung DPR Provinsi Papua, Kami menolak pemekaran Papua untuk membentuk tiga Provinsi baru di Papua, dan menuntut Pemerintah mencabut Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua atau Undang-undang Otsus Papua Baru.
Setelah melakukan negosiasi dengan pihak keamanan dan di ijinkan untuk membaca 26 tuntutan dan pernyataan sikap yang disampaikan Juru bicara Jefri Wenda yang di ikuti oleh masa aksi dalam halaman gedung DPR Provinsi Papua, dalam demonstrasi menolak pemekaran Papua dan Otonomi Khusus Papua pada (Kamis 14/07/2022):
- Cabut Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
- Hentikan upaya pemekaran provinsi di West Papua.
- Elit politik Papua stop mengatasamakan rakyat Papua untuk kepentingan kekuasaan.
- Buka akses seluas-luasnya bagi jurnalis di West Papua.
- Tarik militer organik dan non-organik dari West Papua.
- Stop pembunuhan Orang Asli Papua.
- Hentikan Segala bentuk diskriminasi dan intimidasi terhadap kawan Nyamuk Karunggu dan mahasiswa Papua di seluruh Indonesia.
- Stop perampasan tanah adat serta stop kriminalisasi masyarakat adat di West Papua.
- Indonesia stop ekosida dan genosida di West Papua.
- Tutup Bandar Antariksa di Biak, West Papua.
- Bebaskan tahanan politik West Papua tanpa syarat.
- Tolak pengembangan Blok Wabu dan tutup semua perusahaan nasional juga multinasional di seluruh West Papua.
- Usut tuntas pelaku penembakan dua anak di Intan Jaya.
- Tangkap, adili, dan penjarakan jenderal-jenderal pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM)
- Hentikan rasisme dan tangkap pelaku politik rasial.
- Hentikan operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, Maybrat, dan seluruh wilayah West Papua Iainnya.
- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus bertanggung jawab serta terlibat aktif, secara adil, dan demokratis dalam proses menentukan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa West Papua.
- Mendesak Pemerintah RI untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada Komisi HAM PBB untuk meninjau situasi HAM di West Papua secara langsung.
- Jaminan kebebasan informasi, berekspresi, berorganisasi, dan berpendapat bagi bangsa West Papua.
- Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai solusi demokratis bagi bangsa West Papua.
- Kami mendukung perjuangan rakyat Wadas dan Jomboran melawan tambang yang merugikan.
- Kami mendukung rakyat Indonesia menolak Omnibus Law, dan sahkan UU PKS tanpa dipreteli.
- Hentikan perampasan tanah milik masyarakat adat Tambrauw oleh PT Nuansa Lestari Sejahtera, dan tutup semua perusahaan Sawit yang beroperasi di seluruh Tanah Papua.
- Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw dan Gubernur Papua, Lukas Enembe segera mencabut izin operasi perkebunan kelapa sawit PT Permata Nusa Mandiri diatas tanah adat milik masyarakat adat Grime Nawa di Kabupaten Jayapura.
- Stop militerisasi kampus, Rektor Universitas Cendrawasih, Apolo Safanpo segera hentikan MOU dengan Korem, gratiskan biaya pendidikan, dan aktifkan perkuliahan tatap muka.
- DPR Papua segera gelar sidang paripurna terkait aspirasi pencabutan Otonomi Khusus Papua dan Daerah Otonom Baru.