MEDIA RELEASE NOMOR : 20/DIR-ELSHAM/MR/V/2022 | ELSHAM PAPUA MENYIKAPI PERLAKUAN REPRESIF APARAT KEAMANAN DALAM PENANGANAN DEMONSTRASI TOLAK OTONOMI KHUSUS (OTSUS) DAN DAERAH OTONOMI BARU (DOB) 10 MEI 2022 DI JAYAPURA

Akibat dari tindakan represif aparat ini setidaknya ada 17 orang yang mengalami luka-luka, diantaranya: Damianus Beanal, Welison Wanena, Dina Apray, Usman Hesegem, Magati Wakey, Elita Hiluka, Melan Kogoya, Yatina Sama, Mendiron Wanimbo, Sutri Narek, Deli Wanimbo, Akiman Wonda, Enka Karoba, Otofred Nawipa, Riko Pekey, Apin Meage, Jufin Dogomo. Ini belum termasuk mereka yang cedera karena semprotan water cannon dan tembakan gas air mata.
Karena itu Elsham Papua Meminta kepada Kepolisian sebagai penegak hukum untuk:
1. Memberikan ruang bagi kebebasan berekspresi di Tanah Papua;
2. Stop melakukan kekerasan dan represi terhadap massa aksi yang melakukan demonstrasi damai diatas Tanah Papua;
3. Polisi baru yang diterjunkan dalam penanganan aksi demonstrasi harus diberikan pendidikan tentang Hak Asasi Manusia, dan Demokrasi;
4. Menghentikan penggunaan alat-alat kepolisian yang sangat militeristik dalam penanganan aksi demo damai di Tanah Papua; dan
5. Hentikan militerisasi institusi Polisi di Tanah Papua.

 

Jayapura, 12 Mei 2022

Pdt Matheus Adadikam S,Th

Direktur

 

Selngkapnya : MEDIA RELEASE