Kamis, 24 Maret 2022 sekitar pukul 10.40 pagi Polisi dari Resor Kota Kota Jayapura telah terjadi penangkapan terhadap Bucthar Tabuni dan Bazoka Logo. Bucthar dan Basoka saat itu berada di tempat kegiatan Pembahas Kunjungan Komisaris HAM PBB ke Papua.
Ada beberapa anggota Polisi yang datang untuk memantau kegiatan lalu mengambil gambar/foto sebagai dokumentasi di sekitar tempat kegiatan, 2 orang yang menjaga kemanan di tempat kegiatan (namanya tidak diketahui) melarang polisi untuk mengambil foto atau gambar, sehingga terjadilah perkelahian antara dua orang dengan anggota Polisi.
Situasi tersebut mengakibatkan anggota Polisi berada di lokasi kejadian langsung menghubungi Polisi Resor Kota Jayapura, tanpa menunggu lama lagi Polisi datang dengan 1 mobil dalmas berisi sejumlah personil, 2 mobil partoli dan 4 mobil personil Kepolisian Kapolresta Jayapura menangkap Bucthar Tabuni, Bazoka Logo, Lawe Wandikmbo, Yohanes Wandikmbo, Jekson Wakerkwa , Kribo Telenggen dan Gilbert Kogoya. Setelah melakukan penangkapan Bucthar, Basoka, dan keenam orang langsung dibawah ke Polresta.
Kualisi Pengacara Papua yang mendapat kabar bahwa Bucthar Tabuni telah ditahan di Polresta Kota Jayapura, langsung melakukan pendapingan hukum, saat tiba di Polresta Kota Jayapura, Kualisi Pengacara tidak di ijinkan masuk. Sempat meminta kepada pihak Kepolisan yang bertugas di depan Pos Penjagaan Polresta Kota Jayapura, untuk mendampingi Bucthar dan Basoka serta beberapa orang yang ditahan, tetapi tidak ijinkan masuk.
Sehingga Kualisi Pengacara Papua dari LBH-Papua, ALDP dan Paham Papua hanya menunggu diluar sejak pukul 12.00 hingga pukul 18.00 di halaman Polresta Jayapura.
Masyarakat mendengar bahwa Bucthar Tabuni dan Bazoka Logo ditangkap, dari berbagai tempat tinggal (Sentani, Waena, Abepura, Angkasa, Yapis dan daerah lainnya) pun turut hadir dan menunggu di depan Polresta Jayapura.
Bucthar Tabuni dan Bazoka Logo serta keenam orang yang ditahan akhirnya di Bebas pukul 20.54, Masyarakat yang menunggu diluar pun menyambut Bucthar dan Basoka serta keeanam orang yang ditahan lalu mengantar mereka Kembali ke Perumnas III Waena.