Kronologis penembakan kepada masa Pendemo Di Yahukimo, demo dalam rangka menolak Otsus & Pemekaran di Yahukimo, Selasa (15/03/22) berawal dari kamera drone anggota Polisi di tengah masa aksi demo yang sedang berorasi di Ruko Pangkalan Cenderawasih, kota Dekai. Aksi dikoordinir Himpunan Alumni Mahasiswa se Jawa Bali.
Saat orasi perwakilan elemen sedang berlangsung, kamera drone diterbangkan di depan masa. Masa demo mendapati pemilik kamera yang ada di tengah masa dan menanyakan identitasnya. Massa meminta kartu wartawan.
Karena dia bukanlah wartawan dan menolak menunjukkan identitas, masa mengetahui bahwa dia bukanlah wartawan maka masa mengambil kamera dan merusakan kamera drone untuk menjaga keamanan dan privasi orator dan masa aksi.
Lalu kemudian dia melarikan diri ke sisi aparat kepolisian bersenjata lengkap yang jaraknya agak jauh dari masa. Lalu aparat bergerak maju menuju masa dan langsung menembakkan gas air mata, bersamaan dengan tembakan peluru ke arah masa. Lalu masa berhamburan dan membalas dengan lemparan batu.
Karena masa melihat ada warga masa pendemo yang tertembak jatuh, maka masa mebakar beberapa fasilitas di Ruko B dan kantor Kominfo, sambil berlarian mencari perlindungan dari tembakan aparat kepolisian yang membabi buta.
2 orang tewas ditembak, 3 orang kritis di Rumah Sakit, dan 5 terluka. Setelah mulai redah, polisi melakukan penangkapan beberapa anggota aksi damai. Korlap aksi, Denias Helembo menghadap kepolisian namun ia ditahan sampai sekarang.
Berikut adalah nama-nama korban penembakan Polisi dan Brimob:
Korban Meninggal:
- Yakob Meklok (39), laki-laki, kena peluruh di ketiak bawah kanan dan bersarang dalam tubuh. Meninggal di tempat.
- Erson Weipsa (21), laki-laki, kena punggung belakang masuk dada. Meninggal setelah dibawa ke RS.
Korban Luka Tembak Kritis di RS:
- Anton Itlay (23), laki-laki, kena peluru di Paha
- Ripen Keroman (20), laki-laki, kena peluru
- Omori Bahabol (22), laki-laki, kena peluru
Korban Luka Tembak, Rawat Jalan:
- Setti Kobak (23), laki-laki
- Lukas Busup (37) laki-laki
- Ance Kaningga (17) Perempuan
- Luky Kobak (21) laki-laki)
- Miren Omu (22) laki-laki.
Pernyataan Sikap :
- Polisi (Brimob) dan Bupati Yahukimo segera bertanggung jawab atas korban penembakan brutal ini. Sebab Bupati dan Polisi telah melarang ruang demokrasi bagi rakyat Yahukimo dengan senjata.
- Segera bebaskan Kordinator Aksi, Denias Helembo dan anggota masa lainnya yang ditahan.
- Segera proses hukum pelaku penembakan, dan tarik keluar TNI/Polri dari Yahukimo demi keamanan rakyat sipil.
- Tolak Otsus, Pemekaran, dan operasi militer di Yahukimo, dan dari Tanah Papua, Sorong sampai Merauke.
Dekai, 16 Maret 2022
Erius Suhun
Ketua Pemuda Adat 12 Suku Yahukimo
+6281343258429